MATERI FIQIH SMP LENGKAP TENTANG KETENTUAN WARIS

Dibuat oleh : Admin 178 hari yang lalu

Waris adalah orang-orang yang memiliki hak atas harta benda atau harta warisan seseorang yang telah meninggal dunia menurut ketentuan syariat Islam. Pembagian waris diatur oleh hukum waris Islam yang terdapat dalam Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW. Waris dalam konteks hukum Islam (fiqh) mengacu pada proses penentuan dan pembagian harta serta aset seseorang setelah wafatnya. Dalam Islam, aturan waris diatur secara rinci dalam Al-Qur'an dan Hadis, yang memberikan panduan tentang siapa yang berhak menerima warisan, seberapa besar bagian masing-masing, dan aturan-aturan terkait pembagian harta warisan.

Berikut ini beberapa point penting lainnya mengenai materi ketentuan waris:

A. Ahli Waris

Ahli waris terbagi menjadi dua kategori, yaitu:

  • Wajib Waris

Mereka yang memiliki hak waris yang diatur oleh syariat Islam secara langsung, seperti anak-anak, istri, dan orang tua. Wajib waris adalah mereka yang memiliki hak waris yang telah ditetapkan secara jelas dalam hukum Islam (fiqh). Mereka adalah ahli waris yang memiliki bagian warisan yang dijamin oleh syariat Islam, dan bagian mereka dalam warisan tersebut tidak bisa diubah atau dihapuskan kecuali dengan alasan tertentu yang diakui oleh hukum Islam.

  • Waris Tetap

Mereka yang mendapat bagian tetap dalam pembagian waris, seperti anak laki-laki, anak perempuan, suami, dan istri. Waris tetap memiliki hak waris yang telah ditetapkan oleh syariat Islam dan bagian mereka dalam warisan tersebut tidak dapat diubah kecuali dengan alasan tertentu yang diakui oleh hukum Islam. Hal ini memastikan bahwa pembagian warisan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan persamaan dalam Islam.

B. Pembagian Waris

Pembagian waris diatur oleh hukum Islam yang terdapat dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi. Berikut adalah pembagian waris yang umumnya diterapkan:

Bagian utama diberikan kepada ahli waris wajib, seperti anak laki-laki, anak perempuan, suami, dan istri. Bagian tambahan dapat diberikan kepada ahli waris tetap, seperti anak laki-laki, anak perempuan, suami, dan istri. Pembagian waris juga memperhatikan proporsi yang ditentukan oleh syariat, seperti anak laki-laki mendapatkan bagian dua kali lipat dari anak perempuan.

C. Prinsip-prinsip Waris

  • Adil dan Merata

Prinsip ini menekankan bahwa pembagian warisan haruslah adil dan merata di antara ahli waris sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Setiap ahli waris memiliki hak yang sama untuk menerima bagian yang adil dari warisan.

  • Pemenuhan Faraidh

Faraidh adalah bagian warisan yang telah ditetapkan secara spesifik dalam Al-Qur'an. Prinsip ini menekankan pentingnya memastikan bahwa bagian faraidh dipenuhi terlebih dahulu sebelum pembagian warisan lainnya dilakukan.

  • Kewajiban Membayar Utang

Sebelum pembagian warisan, utang-utang yang dimiliki oleh almarhum harus dibayar terlebih dahulu dari harta warisan. Ini termasuk utang-utang kepada Allah (seperti zakat yang belum dibayar) dan utang kepada manusia.

  • Peran Hakim (Qadhi)

Dalam kasus ketidaksepakatan antara ahli waris atau jika ada perselisihan dalam pembagian warisan, hakim dapat diikutsertakan untuk memutuskan pembagian yang adil berdasarkan hukum Islam.

Pemahaman tentang ketentuan waris dalam Islam penting untuk dipegang oleh umat Muslim agar dapat menjalankan kewajiban mereka dalam menyelesaikan hak-hak waris sesuai dengan ajaran agama. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pembagian waris dapat dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Baca juga: Tips untuk Mengatasi Rasa Malas Bagi Pelajar!!

YUK BERKOMPETISI DAN BERPRESTASI

Halo pelajar Indonesia, Ayo uji kompetensimu sekarang juga dengan mengikuti Kompetisi Online dan manfaatkan kesempatan untuk berkembang secara pribadi dan profesional! Sertai tantangan ini untuk mengasah keterampilan, memperluas pengetahuan, dan membangun jaringan yang berharga. Ada banyak sekali kompetisi nasional dan internasional yang tersedia setiap bulannya hanya di Kompetisi.in.

LEMBAGA PENYELENGGARA LEGAL DAN TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM HINGGA PUSPRESNAS

Lembaga penyelenggara kompetisi sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0056982-AH.114 Tahun 2020 serta telah terkurasi sistem puspresnas di https://simt.kemdikbud.go.id/kurasi. Kami sudah berpengalaman sejak tahun 2019 dan sudah melahirkan banyak alumni berprestasi di tingkat nasional hingga internasional loh!!. Yuk buruan tunggu apa lagi segera gabung di Kompetisi.in

TEMUKAN MATERI DAN BIMBEL TERUPDATE

Hayo, siapa yang lagi bingung sama materi belajar di sekolah? Yuk belajar materi tambahan secara online di Website Belajaria!. Belajar bisa kapanpun dan dimanapun. Eits, Kalau masih bingung jangan khawatir!. Ada carilesprivat.com dan lesprivatsidoarjo.com yang siap membantu kalian belajar dengan tentor yang kompeten, komunikatif, dan berpengalaman loh!. Tunggu apa lagi? Yuk join sekarang! Ada FREE BIAYA PENDAFTARAN dan FREE SATU BULAN LES juga sebelum kuota terpenuhi. 

PLATFORM KOMPETISI ONLINE PERTAMA DI INDONESIA

Yuk ikuti kompetisi online yang terdaftar dan legal di kompetisinasional.com, olimpiadekita.com, pusatbelajar.online, kompetisionline.com,kompetisi.co.idajangjuara.com, dan olimpiade.in pasti deh bakal berkesan dan semangat terus untuk berprestasi!! Yuk daftar di kompetisi.in!

Tag : materi;fiqih smp;ketentuan waris;
PT. Harmoni Kreasi Digital
© 2022 Kompetisi