Sejarah Hari Hak Konsumen Sedunia

Dibuat oleh : Admin 251 hari yang lalu

World Consumer Rights Day atau Hari Hak Konsumen Sedunia adalah hari internasional yang dirayakan pada tanggal 15 Maret setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global terhadap hak dan kebutuhan konsumen.

Menurut situs National Today, Hari Hak Konsumen Sedunia telah diperingati sejak tahun 1983.
Hal ini bermula dari dorongan pidato Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy di hadapan Kongres Amerika Serikat pada tanggal 15 Maret 1962.

Presiden AS John F. Kennedy menekankan hak-hak konsumen dalam pidatonya. Dalam pidatonya, beliau mengemukakan bahwa konsumen memiliki empat hak mendasar: hak atas keamanan, hak atas informasi, hak untuk memilih, dan hak untuk didengarkan.

Seperti dilansir dari laman resmi Diskominfo Kabupaten Bandung, usai pidato tersebut, aktivis hak konsumen bernama Anwar Fazal mengusulkan adanya hari khusus untuk memperingati hak konsumen di tingkat internasional.

Atas permintaannya, Consumers International, sebuah organisasi yang memperjuangkan hak-hak konsumen global, mendeklarasikan Hari Hak Konsumen Sedunia pada tanggal 15 Maret.

Hak Konsumen Menurut UU di Indonesia

Di Indonesia, hak-hak diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia. Pasal 4 UU No 8 Tahun 1999 menjelaskan hak-hak konsumen sebagai berikut:

  1. Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
  2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
  3. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
  4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
  5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.

YUK BERKOMPETISI DAN BERPRESTASI

Halo pelajar Indonesia, Ayo uji kompetensimu sekarang juga dengan mengikuti Kompetisi Online dan manfaatkan kesempatan untuk berkembang secara pribadi dan profesional! Sertai tantangan ini untuk mengasah keterampilan, memperluas pengetahuan, dan membangun jaringan yang berharga. Ada banyak sekali kompetisi nasional dan internasional yang tersedia setiap bulannya hanya di Kompetisi.in.

LEMBAGA PENYELENGGARA LEGAL DAN TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM HINGGA PUSPRESNAS

Lembaga penyelenggara kompetisi sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0056982-AH.114 Tahun 2020 serta telah terkurasi sistem puspresnas di https://simt.kemdikbud.go.id/kurasi. Kami sudah berpengalaman sejak tahun 2019 dan sudah melahirkan banyak alumni berprestasi di tingkat nasional hingga internasional loh!!. Yuk buruan tunggu apa lagi segera gabung di Kompetisi.in

TEMUKAN MATERI DAN BIMBEL TERUPDATE

Hayo, siapa yang lagi bingung sama materi belajar di sekolah? Yuk belajar materi tambahan secara online di Website Belajaria!. Belajar bisa kapanpun dan dimanapun. Eits, Kalau masih bingung jangan khawatir!. Ada carilesprivat.com dan lesprivatsidoarjo.com yang siap membantu kalian belajar dengan tentor yang kompeten, komunikatif, dan berpengalaman loh!. Tunggu apa lagi? Yuk join sekarang! Ada FREE BIAYA PENDAFTARAN dan FREE SATU BULAN LES juga sebelum kuota terpenuhi. 

PLATFORM KOMPETISI ONLINE PERTAMA DI INDONESIA

Yuk ikuti kompetisi online yang terdaftar dan legal di kompetisinasional.comolimpiadekita.compusatbelajar.onlinekompetisionline.comkompetisi.co.idajangjuara.com, dan olimpiade.in pasti deh bakal berkesan dan semangat terus untuk berprestasi!! Yuk daftar di kompetisi.in!Navigasi posNavigasi pos

Tag : konsumen
PT. Harmoni Kreasi Digital
© 2022 Kompetisi